Kasus Aborsi, Bripda Randy Dihukum 5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi Surabaya
Bripda Randy dibebankan membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 2.500.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Bripda Randy dibebankan membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 2.500.