Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak Masuk Daftar Pengawasan AS, Ini Penyebabnya
USTR menyebut, jumlah barang palsu yang diedarkan di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee cukup banyak.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
USTR menyebut, jumlah barang palsu yang diedarkan di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee cukup banyak.
PT Bukalapak.com Tbk, menurut Dirut PT BEI, mampu menarik minat investor paling banyak, sekitar 96 r...
Perusahaan e-commerce Bukalapak, digugat Rp 90 miliar oleh PT Harmas Jalesveva, pemilik atau pengelo...