Putra Mantan Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Din Minimi Lolos Prajurit TNI
Putra mantan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Aceh Nurdin Ismail alias Din Minimi lulu...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Putra mantan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Aceh Nurdin Ismail alias Din Minimi lulu...
Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan TNI dan Kepolisian telah menyatakan tidak keber...
"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."
Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku sudah mengirimkan surat amnesti Nurdin Ism...
Kelompok Raja Rimba bertanggung jawab atas kasus penculikan karyawan PT Medco pada 2013.
Juha Christensen menghadiri acara makan malam di Istana Presiden di Jakarta. Di situ, ia bertemu Sut...
Juha Christensen, seorang warga negara Finlandia, berpengalaman menjadi fasilitator perundingan GAM-...
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa sedang menyelidiki du...
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan sejak awal, ia yakin pimpinan kelompok bersenjata ...
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengakui sikap pemimpin kelompok bersenjata Nurdin bin Ismail...
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan hanya memberikan janji amnesti untuk pimpinan kelo...
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menceritakan proses negosiasi dengan pimpinan kelompok bersen...
Kepala BIN Sutiyoso berencana melakukan pendekatan dengan Papua dan Poso, seperti yang telah dilakuk...
Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menilai menyerahnya Din Minimi karena terdesak operasi...
Saat ini pemerintah terus mengkaji, termasuk amnesti Din Minimi dan anak buahnya.
Menurut Kapolri, tak ada dasar hukumnya Kepala Badan Intelijen Negara mengabulkan permohononan amnes...