atau cari berdasarkan hari
"Kami menegaskan sekali lagi di hadapan Bapak Ibu yang terhormat, DKPP tidak memiliki pretensi dalam memutus perkara (Ketua KPU)," kata Muhammad,
Ketua DKPP Muhammad memberikan penjelasan terkait pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU di depan Komisi II DPR
Perludem menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman, sangat jangggal.
DKPP memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman. Dianggap melanggar kode etik dalam kasus Evi Novida Ginting.
Rapat pleno juga meminta agar jajaran KPU di provinsi dan kabupaten kota tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menilai keputusan DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU merupakan bentuk putusan yang berlebihan
Arief juga dianggap membuat surat yang melampaui kewenangannya sebagai ketua KPU.
DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan pemberhentian Arief paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Jika penyelenggara Pilkada 2020 melanggar dan tidak mengindahkan protokol Covid-19 maka bisa dikategorikan pelanggaran kode etik.
Ketua DKPP Muhammad menjelaskan alasan mengapa pihaknya melarang petugas KPU dan Bawaslu pergi ke warung kopi menjelang pelaksanaan pilkada
KPU menegaskan tidak akan menutup-nutupi kasus pelanggaran etik yang dilakukan komisioner, baik di pusat dan daerah.
DKPP memberhentikan Ketua KPU Sumatera Barat terkait aduan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar.
DKPP memberhentikan Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen dari jabatannya terkait syarat dukungan calon perseorangan.
Ketua DKPP, Muhammad, menyebut ada tren kenaikan kasus asusila oleh penyelenggara Pilkada 2020.
GIAD menyebut langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaktifkan kembali Evi Novida Ginting setelah diberhentikan DKPP memiliki banyak implikasi.
Setelah Keppres yang baru itu terbit, KPU menggelar rapat pleno dan menyepakati pengaktifan kembali Evi Novida sebagai komisioner.
DKPP menegaskan tidak akan mencabut sanksi pemberhentian tetap Evi Novida Ginting sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Panwaslu kecamatan merupakan elemen penting dan strategis pada Pilkada 2020 karena bertemu langsung dengan masyarakat.
PTUN membatalkan Keppres yang memberhentikan Evi Novida Ginting sebagai komisioner KPU.
DKPP mengatakan dengan dicabutnya Keputusan Presiden Jokowi tidak akan berdampak pada pemecatan Evi Novida.