Fatwa Haram Vape, Ini Alasan Muhammadiyah
Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang menyebut rokok elektrik alias vape haram.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang menyebut rokok elektrik alias vape haram.