Daftar 302 Pinjol dan Pinpri Ilegal Terbaru yang Diblokir OJK per November 2023
OJK memblokir 173 entitas pinjol ilegal serta menemukan 129 konten Pinpri dari September sampai Okto...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
OJK memblokir 173 entitas pinjol ilegal serta menemukan 129 konten Pinpri dari September sampai Okto...
Manfaat fintech dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengubah cara kita berinteraksi dengan uang. Ap...
Daftar pinjol ilegal terbaru yang tidak memiliki izin pendirian usaha dan tidak diawasi Otoritas Jas...
OJK telah melakukan pengawasan market conduct di sektor jasa keuangan digital. Tujuannya untuk menja...
Tindakan replikasi itu diduga dilakukan oleh penyelenggara pinjol ilegal.
Jumlah masyarakat yang memanfaatkan atau menghubungi call center OJK 157, tercatat sebanyak 595 ribu
Aftech berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator akan meresmikan peluncuran situs www.cekfintech...
OJK menilai literasi dan inklusi keuangan di Indonesia juga perlu ditingkatkan agar masyarakat bisa ...
Ditserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bongkar 105 aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal da...
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merespons adanya keluhan seputar proses penagiha...
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi memotong tingkat biaya pinjaman online seb...
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi memotong tingkat biaya pinjaman online seb...
Upaya mengatasi pinjol ilegal dan sejenisnya tak cukup dengan meninngkatkan literasi keuangan dan di...
Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan pemerintah akan melakukan moratorium penerbitan izin p...
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 151 pinjol ilegal dan 4 perusahaan investasi tanpa ...
Seringkali OJK menerima pengaduan yang kelihatannya sederhana, misalnya pencurian nomor PIN
OJK menyambut positif upaya masyarakat untuk berkonsultasi sebelum menggunakan pinjaman daring
Hingga 31 Juli 2021 tercatat total penyaluran pinjaman nasional dari fintech peer-to-peer lending me...
Kemenkop dan UKM) memastikan tidak ada koperasi yang menjadi penyelenggaran pinjaman online (pinjol)
Bank Indonesia Erwin Haryono menilai transformasi digital sebagai sebuah keniscayaan
OJK menyatakan sudah menindak ribuan fintech ilegal sejak 2008.
PT Syaftraco memberi klarifikasi ihwal dikaitkan dengan kasus salah transfer diduga pinjaman online ...
OJK menyatakan penawaran pinjaman online melalui SMS atau Whatsapp adalah ilegal.
OJK memiliki tips dan saran jika masyarakat mendapat dana transfer dari perusahaan finansial berbasi...
OJK menyebutkan investasi ilegal di Indonesia terhitung mulai tahun 2011 hingga 2021 telah menimbulk...
Setelah mendapatkan uang pinjaman dari perusahaan fintech harus ingat tanggal pembayaran cicilan. Ke...
Pengelola fintech peer to peer lending atau pinjaman online atau pinjol ilegal kerap mengganti-ganti...
OJK memaparkan sampai sekarang masih banyak masyaraakt yang kurang bijak mencari pendanaan sehingga ...
BRI mengembangkan transaksi open banking melalui fitur Application Programming Interface (API) agar ...
OJK mengatakan keberadaan fintech dan investasi ilegal marak bermunculan di tengah pandemi Covid-19....
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 114,9 triliun sejak 2011 hingga...
Sri Mulyani menceritakan pengalamannya menerima pesan singkat atau SMS yang berisi penawaran utang d...
Sandiaga Uno mengatakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM membutuhkan perlindungan h...
Satgas Waspada Investasi menemukan 133 platform fintech lending ilegal dan 14 kegiatan usaha tanpa i...
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hampir setiap hari ada surat komplain ke dia te...
OJK membekukan izin fintech ilegal yang diduga didukung mafia internasional.
Satgas Waspada Investasi OJK menegaskan bahwa pihak tak melakukan pengawasan terhadap fintech peer t...
Kompol Silvester menyatakan intimidasi penagihan utang pelaku fintech illegal membuat nasabahnya mel...
OJK menutup 81 perusahaan fintech ilegal yang mengenakan bunga tinggi dan mengintimidasi konsumen.
Satgas Waspada Investasi telah menemukan 508 fintech ilegal sepanjang Januari hingga Maret.
OJK memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian izin bagi fintech.
Satgas Waspada Investasi menemukan banyak pinjaman online yang tak terdaftar di OJK.
Tahun 2018 satgas waspada investasi OJK menghentikan sebanyak 404 entitas fintech dan sampai dengan ...
OJK mengajari cara mendeteksi fintech ilegal yang bertebaran.
Saat ini baru ada 127 pinjaman online atau daring (fintech lending) yang legal.
Para korban pinjaman online ilegal bisa segera melaporkan dan mengadukan masalahnya ke Warung Waspad...
Ratusan pinjaman online ilegal itu mengenakan bunga dan fee tinggi.
OJK melaporkan temuan 1.773 financial technology (fintech) peer-to-peer lending ilegal ke Badan Rese...
Dalam praktiknya, media yang digunakan fintech ilegal ini tidak hanya menggunakan Google Play Store ...
Fintech diminta melindungi kerahasiaan data nasabahnya.