Dinkes DKI Minta Warga Setop Konsumsi Obat Sirup untuk Sementara Waktu
Larangan ini berlaku untuk obat sirup baru dibeli atau yang masih tersimpan di rumah.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Larangan ini berlaku untuk obat sirup baru dibeli atau yang masih tersimpan di rumah.
BPOM mengatakan sirup obat merk Flurin yang diproduksi PT Yarindo terbukti menggunakan EG 100 kali l...