atau cari berdasarkan hari
Badan Reserse Kriminal Polri berencana mengirim berkas perkara terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ke kejaksaan pada pekan depan.
Kejaksaan Agung membenarkan pernah menerima SPDP kasus dugaan penembakan anggota Polisi oleh 6 Laskar FPI di KM 50
Pendiri Front Persaudaraan Islam atau FPI baru Munarman mengatakan sudah berusaha maksimal mendorong Pemprov DKI untuk menjual saham bir di PT Delta.
Bareskrim menyatakan belum menemukan adanya tindak pidana dalam pembekuan 92 rekening yang berkaitan dengan FPI.
Bareskrim akan melaksanakan gelar perkara penentuan status dalam kasus unlawful killing kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI.
Polri juga masih mendalami dan mencari bukti permulaan sehingga kasus unlawful killing ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.
Komnas HAM menemukan adanya dugaan unlawful killing dalam kasus penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu.
Badan Reserse Kriminal Polri resmi menghentikan penyidikan kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Kabareskrim Agus Andrianto menjelaskan alasan kepolisian menetapkan 6 anggota laskar FPI yang tewas di kasus KM 50 jadi tersangk
Kabareskrim menegaskan akan menghentikan penyidikan 6 laskar FPI yang menjadi tersangka. Padahal, keenam anggota FPI ini sudah meninggal.
Kabareskrim Komjen Agus mengatakan akan mencabut status tersangka 6 laskar FPI yang meninggal.
Andi Rian menyatakan menggunakan pasal pembunuhan dan penganiayaan dalam penyelidikan unlawful killing kasus penembakan 6 laskar FPI
Pakar hukum meminta polisi menggugurkan status tersangka 6 laskar FPI yang sudah meninggal. Tak ada dasar hukumnya.
Mabes Polri menetapkan 3 anggota polisi dari Polda Metro Jaya sebagai terlapor insiden unlawfull killing 6 laskar FPI.
Keluarga 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020, menggelar sumpah mubahalah pada Rabu kemarin.
Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan enam laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu sebagai tersangka.
Kepolisian telah melaksanakan gelar perkara awal kasus penembakan 6 anggota laskar FPI usai menerima barang bukti dari Komnas HAM.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab bakal menyoroti dua Sprindik yang digunakan polisi untuk menjerat kliennya dalam sidang praperadilan.
Rizieq Shihab dua kali mengajukan prapreradilan guna menggugat penangkapan dan penahanannya dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Sidang pembacaan permohonan praperadilan Rizieq Shihab dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.