atau cari berdasarkan hari
GPS sudah menjadi perangkat standar mobil dan sepeda motor premium, agar tak menggangu, pengamat menyarankan untuk lebih bijak mengoperasikannya.
Jangan sampai polemik soal pelarangan penggunaan GPS bisa membingungkan masyarakat.
Kepolisian akan mengambil langkah tegas terkait penggunaan GPS ponsel yang dianggap bisa mengganggu konsentrasi
Grab Indonesia menyatakan mampu menurunkan tingkat tindak kecurangan terutama penggunaan Fake GPS hingga bawah 1 persen
Pemakaian Global Positioning System atau GPS dinilai tidak masalah di mobil, tapi sangat bermasalah untuk pengemudi sepeda motor
Pengemudi taksi online mengklaim mendapatkan training dan sesuai SOP bahwa ketika mengaktifkan GPS ponsel, mobil harus dalam keadaan berhenti.
Di India, Polisi lalu lintas menindak pengendara motor yang menggunakan perangkat GPS ponsel
Kemenhub menyebutkan berkendara memakai peta elektronik dalam "The Global Positioning System" (GPS) bisa ditilang oleh polisi.
Penggunaan GPS ponsel dianggap melanggar Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186
Pengemudi taksi online hingga ojek online mengakui kesulitan setelah GPS ponsel dilarang kepolisian
Menhub Budi Karya Sumadi memperbolehkan pengendara memakai sistem peta elektronik dalam GPS
Kepolisian melarang penggunaan perangkat global positioning system atau GPS ponsel saat berkendara
Penggunaan GPS Ponsel melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan