atau cari berdasarkan hari
Harga cabai rawit domba akan tetap bertahan tinggi di angka Rp 110 per kilogram hingga lebaran.
Harga cabai rawit di Palangkaraya terus mengalami kenaikan, kini mencapai Rp 130 ribu per kilogram.
Dinas KPKP DKI Jakarta akan membahas kemungkinan pelaksanaan operasi pasar bila harga cabai masih tinggi di sejumlah pasar tradisional.
Harga cabai rawit merah tertinggi, yaitu Rp 95.000 per kilogram, berada di Pasar Petojo Ilir, Jakarta Pusat.
Harga cabai rawit di pasar sentral Remu kota Sorong, Provinsi Papua Barat, sepekan ini naik hingga mencapai Rp 150 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit merah di Pasar Manis, Purwokerto, Jawa Tengah, melonjak akibat minimnya pasokan dari petani seiring tingginya curah hujan.
Badan Pusat Statistik atau BPS DKI Jakarta menyebutkan harga cabai menjadi penyumbang inflasi terbesar di DKI Jakarta pada Desember 2020.
Cabai rawit mengalami over supply hingga 27.130 ton karena permintaan pasar menurun selama PSBB.
Harga cabai merah bergerak naik dari harga Rp15 ribu per kilogram menjadi Rp40 ribu per kilogram
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional melaporkan, harga cabai rawit merah di sejumlah pasar modern Jakarta turun.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan operasi pasar di Jakarta penting untuk menekan harga bawang putih dan cabai merah yang saat ini tengah melambung.
Kementerian Pertanian menggelontorkan cabai rawit merah dan cabai merah keriting di enam pasar DKI Jakarta untuk menstabilkan harga komoditas itu.
Harga cabai di Pasar Senen, Jakarta Pusat belakangan ini naik hingga menembus Rp 90.000 per kilogram.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo angkat bicara menanggapi isu harga cabai yang meroket hingga tembus Rp 100 ribu per kilogram saat ini.
Lonjakan harga cabai rawit dipicu oleh kelangkaan pasokan dari daerah penghasil.
Cuaca ekstrem membuat harga cabai di Kabupaten Bojonegoro tembus Rp 80 ribu per kilogram.
BPS Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan harga cabai menjadi penyumbang deflasi bahan pangan di Jakarta selama September 2019.