Kejagung Rampas Harta Buronan Honggo Wendratno Senilai Rp 97 M
Kejaksaan Agung merampas aset Honggo Wendratno senilai Rp 97 miliar di kasus kondensat.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kejaksaan Agung merampas aset Honggo Wendratno senilai Rp 97 miliar di kasus kondensat.
Hari mengatakan putusan untuk Honggo Wendratno dapat dieksekusi lantaran sudah berkekuatan hukum tet...
Selain itu, Honggo Wendratno harus membayar uang pengganti US$ 128 juta, atas dugaan perkara korupsi...
Pemerintah Singapura menegaskan Honggo Wendratno, buron dalam kasus kondensat, tak ada di negaranya.
Menurut polisi, tersangka penjualan kondensat Honggo Wendratno kerap berpindah-pindah Ia diduga pern...
Dalam kasus kondensat, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Djoko Harsono, Raden Priyo...
Sampai saat ini, keberadaan tersangka kasus kondensat Honggo Wendratno masih dalam pencarian kepolis...
Tersangka kasus penjualan kondensat Honggo Wandratno masih dalam pencarian. Info terakhir, Honggo be...
Kasus Honggo Wendratno bermula dari penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas pada Oktober 2008 untu...
Kedutaan Besar Singapura mengatakan Honggo Wendratno tak ada di singapura.
Singapura tak menggubris permintaan menghadirkan Honggo Wendratno ke Indonesia.
Selain Honggo Wendratno tersangka lain perkara korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian...
Kasus korupsi penjualan kondensat yang menyeret pemilih PT TPPI Honggo Wendratno merugikan negara hi...