SK Inpassing Terbit, Guru Madrasah Non-ASN Kini Bisa Miliki Tunjangan Layaknya ASN
Regulasi terkait penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Regulasi terkait penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)...
Kementerian Agama akan kembali menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah. Untuk ang...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengucurkan anggaran sebesar Rp 247,6 miliar selama tahun 2022 u...
Tunjangan insentif bagi guru bukan pegawai negeri sipil (PNS) sudah bisa dicairkan. Cek cara pencair...
Kementerian Agama (Kemenag) sedang memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan ...