atau cari berdasarkan hari
Dalam permohonan perlindungan hukum tersebut, kuasa hukum korban First Travel juga meminta Jaksa Agung menunda lelang aset secara resmi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim justru lebih banyak masyarakat yang mendukung kebijaksaan Kejaksaan Agung menolak LGBT jadi CPNS.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, meminta Jaksa Agung memberikan kewenangan penggeledahan dan penyitaan
Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI.
Bos First Travel Andika Surachman akan mengirimkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya masih mengupayakan pengembalian uang kepada para korban first Travel.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triyadi mengatakan akan menunda pelelangan aset First Travel.
Jaksa Agung mengatakan tugas yang diamanatkan kepada Jaksa Agung Muda, Jaksa Tinggi, dan staf ahli harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Jaksa Agung menyatakan putusan MA soal aset First Travel yang diambil negara, bermasalah.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan dirinya akan berusaha membina jaksa nakal yang menyalahgunakan wewenang.
Menurut KPK, selain bikin investor kabur, mafia hukum juga memunculkan praktek korupsi lainnya atau berefek domino.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan mengkaji perda yang menghambat investasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jaksa yang ditangkap menjadi contoh agar lainnya tak melakukan korupsi. "Agar yang lain jera."
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, penuntasan sejumlah kasus hak asasi manusia terhambat rekomendasi DPR. Di antaranya kasus Semanggi I dan II.
Jaksa Agung mengatakan ingin melanjutkan kerja sama antara kejaksaan dan KPK. "Saya sebagai orang baru, wajib hukumnya saya memperkenalkan diri."
Jaksa Agung ST Burhanudin enggan merinci masalah dalam TP4D. Ia hanya mengatakan masalah di tubuh program ini bisa dirasakan semua orang.
Burhanuddin pejabat ketiga yang datang ke KPK setelah dilantik. Selain orang nomor satu di Kejagung ini, dua pejabat lainnya juga menyambangi KPK.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji tidak akan berpolitik. "Saya tidak ada berpolitik, tidak akan membawa kejaksaan ke arah politik."
Komnas HAM menilai Jaksa Agung tak memahami persoalan pelanggaran HAM berat.