Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Duga Ricky Ham Pagawak Lakukan TPPU
Selain suap dan gratifikasi, KPK menduga Ricky Ham Pagawak lakukan pencucian uang.
Selain suap dan gratifikasi, KPK menduga Ricky Ham Pagawak lakukan pencucian uang.
Ini pasal yang disangkakan ke Ricky Ham Pagawak atas dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pen...
PPATK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 183,3 triliun. ...
Lukas Enembe, Gubernur Papua terjerat kasus pencucian uang beberapa saat lalu. Apa itu pencucian uan...
Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyele...
Pemilik Darmex Group Surya Darmadi, Kamis (23/2), divonis hukuman 15 tahun penjara dalam kasus dugaa...
Rano Karno akui terima Rp 7,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Mendagri Tito Karnavian berjanji akan berkoordinasi dengan PPATK, Sabtu, 14 Desember 2019.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (k...
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang pemb...
Anggota DPR RI Junico Bisuk Partahi Siahaan (Nico Siahaan) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pe...