Alasan Kemenag Wajibkan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin
Mulai Juli mendatang, bimbingan perkawinan menjadi kewajiban bagi calon pengantin.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Mulai Juli mendatang, bimbingan perkawinan menjadi kewajiban bagi calon pengantin.
Famlink merupakan aplikasi buatan IPB University yang menyediakan berbagai fitur, seperti penilaian ...
Wali Kota Depok sebut peningkatan kasus KDRT dipengaruhi urbanisasi, karena angka penduduk migran me...
Pandemic fatigue menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian khusus selama pandemi COVID-19 ini ka...
Kepala BKKBN mengungkap bahwa visi lembaganya adalah membangun keluarga berkualitas sudah mencakup k...