atau cari berdasarkan hari
KPK memeriksa anak Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Nurdin Abdullah melakukan korupsi untuk menutup utang biaya kampanye.
KPK menduga Nurdin Abdullah dan kontraktor penyuapnya sudah bekerja sama sejak lama.
Keluarga menunjuk Arman Hanis, Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat, sebagai pengacara Nurdin Abdullah.
Hasto menyebut DPD PDIP Sulsel meminta pengurus pusat memberikan advokasi kepada Nurdin Abdullah.
PSI menyesalkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terseret kasus korupsi.
KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang kepada Nurdin Abdullah pada Jumat, 26 Februari 2021.
Kontraktor penyuap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sudah sering mengerjakan proyek infrastruktur di provinsi tersebut.
Nurdin Abdullah menuding anak buahnya yang bermain mata dengan kontraktor. Ia mengaku tidak tahu apa-apa.
Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto ditangkap KPK sebelum penangkapan Nurdin Abdullah, juga pernah dinyatakan bersalah oleh KPPU
Jalur darurat di Tol Cipali segera dibangun. Perawatan ruas jalan tol yang amblas dan retak juga telah dilakukan.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. mengestimasi laba bersih pada 2020 mencapai Rp208 miliar dan pada 2021 senilai Rp1,05 triliun.
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta William Sabandar menyampaikan, tender paket CP202 proyek MRT Fase 2A gagal dua kali.
Kontraktor proyek pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota memberikan santunan kepada keluarga Asepudin.
Selain itu, SKK Migas dan kontraktor berkomitmen mencapai target produksi jangka panjang yaitu lifting minyak 1 juta barel per hari pada 2030.
Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk meringankan beban perusahaan konstruksi yang jadi anggotanya.
Di tengah pandemi, SKK Migas menurunkan target lifting minyak tahun ini dari 755.000 bph menjadi 705.000 bph.
Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Iman Satria kecewa dengan pengerjaan rehabilitasi SMKN 24 Jakarta Timur.
Menteri Sekretaris Negara dan DPRD DKI minta revitalisasi Monas dihentikan, kuasa hukum PT Bahana singgung soal kontrak Rp 50,5 miliar.
Pengacara PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar J. Lamatapo, mengatakan perusahaannya minta DKI Jakarta pindahkan pohon di area revitalisasi Monas.