atau cari berdasarkan hari
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Sebanyak 34 narapidana atau napi terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahar bin Smith menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam perkara penganiayaan sopir taksi di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa.
Lapas Khusus Kelas IIA atau Lapas Gunung Sindur menggelar razia pada kamar hunian narapidana atau Warga Binaan pada Selasa, 9 Februari 2021.
Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, tempat ia ditahan sejak 2016, pada Subuh tadi. Baasyir langsung menuju rumahnya di Sukoharjo.
Lapas Gunung Sindur melakukan berbagai persiapan menjelang bebasnya Abu Bakar Baasyir pada Jumat, 8 Januari 2021.
Putra Abu Bakar Baasyir mengatakan penjemputan di Lapas Gunung Sindur hanya dilakukan keluarga dan penasihat hukum demi kenyamanan ayahnya.
"Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat di sel blok khusus ," kata Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto.
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas setelah selesai menjalani masa pidananya pada Jumat 8 Januari 2021.
Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir kembali dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kembali melemah.
Dugaan aksi penganiayaan dilakukan Bahar bin Smith pada September 2018.
Hakim memerintahkan tergugat memberikan kembali hak asimilasi terhadap Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan remaja.
Terpidana kasus penganiayaan remaja Bahar bin Smith kini telah kembali ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.
Direktorat Jenderal PemasyarakatanKementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi kabar Bahar Bin Smith telah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur .
Tiga Lapas di Bogor memberikan remisi kepada para narapidana.
Bahar Smith dibebaskan lebih awal lewat program asimilasi untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara. Kemenkumham kembali memasukannya ke bui.
Sejak Selasa siang, 19 Mei, simpatisan Bahar Smith menyatroni Lapas Gunung Sindur, berusaha menemui pimpinan mereka yang kembali ditangkap.
Simpatisan Bahar bin Smith melakukan aksi berkumpul dan tindakan mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Gunung Sindur.
Pada Rabu dinihari, 21 napi terorisme dipindahkan dengan pengawalan ketat dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan dan Karanganyar.
Narapidana atau napi kasus terorisme dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena dianggap tidak kooperatif sehingga akan dilakukan pembinaan di sana.