PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan
PPATK menduga 176 yayasan filantropi melakukan penyelewengan dana seperti ACT.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
PPATK menduga 176 yayasan filantropi melakukan penyelewengan dana seperti ACT.
Belajar dari kasus ACT, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai perlu adanya badan pengawas lembag...
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menanggapi dugaan penyelewengan dana umat ...
Ivan menjelaskan, setiap tahunnya jumlah uang sumbangan masyarakat yang dikelola ACT nilainya mencap...
Dari hasil analisis PPATK, total ACT melakukan transfer sebanyak 450 kali ke luar negeri dengan tota...