KPK Kawal Percepatan Penertiban Galian C Ilegal di Lombok Timur
Menurut KPK, dari 208 galian C yang ada di Gumi Selaparang, 53 di antaranya tercatat ilegal.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Menurut KPK, dari 208 galian C yang ada di Gumi Selaparang, 53 di antaranya tercatat ilegal.
Penanaman mangrove di kawasan Ekowisata Bale Mangrove Lombok Timur diharapkan dapat menurunkan emisi...
Hadirnya BTS Bakti diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga di sekitar Puncak Jeringo
Kuliner tahu sudah biasa, tetapi di Lombok terdapat tahu yang memiliki nama unik, tahu lolor. Lolor ...
Selasa menjelang dini hari, 31 Oktober 2023 pukul 23.18 WITA, Balai Taman Nasional Gunung Rnjani (TN...
Sampah tampak berserakan di pesisir Pantai Pink, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 9 Maret ...