Imparsal Anggap Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Kemenangan Kecil Perjuangan HAM
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dibawa ke pengadilan atas laporan Luhut. Hakim memvonis bebas.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dibawa ke pengadilan atas laporan Luhut. Hakim memvonis bebas.
Putusan bebas Fatia dan Haris Azhar bukanlah hadiah dari hakim, melainkan jerih payah perjuangan dan...
Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan Luhut Pandjaitan sudah kembali aktif menjabat sebagai Me...
Jokowi melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai KSAD pada Rabu, 29 November 2023. Berapa gaji da...
Maruli Simanjuntak memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan, Bogor, Ba...
Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar anak usaha PLN, PLN Batubara, dibubarkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan klari...
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bersama Ketua PMI Jusuf Kalla meninjau gudang darurat PMI.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B. Panjaitan usai bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Rabu, 2...
Puluhan warga berkumpul di rumah perjuangan yang dibangun di atas areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Perk...
Menteri Koordinator Kemaritiman & Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tiba di stasiun kereta cepat J...
Staf media internal Menko Marves Adi Damar Kusumo (kanan) dan Asisten Bidang Media Menteri Koordinat...
Polisi membendung pengunjung sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdak...
Area danau pengendali banjir Sungai Citarum yang tergenang banjir di Andir, Kecamatan Baleendah, Kab...
Menyandang nama Tim Bravo 5 dan Cakra 19, dua gugus purnawirawan Jenderal TNI menjadi tim bayangan p...