Polisi Tetapkan Tersangka Perbudakaan ABK Indonesia di Kapal Cina
Polda Jateng menetapkan dua orang dari agensi sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbudakan ABK In...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Polda Jateng menetapkan dua orang dari agensi sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbudakan ABK In...
Polisi mulai memeriksa saksi penyiksaan ABK WNI di Kapal Luqing Yuan Yu.