Korupsi BTS: Kejaksaan Agung Tetapkan Edward Hutahaean Sebagai Tersangka, Disebut Sebagai Makelar Kasus
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BTS.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BTS.
Dukungan Budiman Sudjatmiko terhadap Prabowo Subianto hingga pernyataan Jokowi soal suhu politik yan...
Perbankan Indonesia belum tergabung dalam daftar keanggotaan aliansi perbankan emisi karbon netral a...
Kejaksaan Agung menyisir makelar kasus yang disebut oleh para tersangka turut menerima duit "pengama...
Polda Bali telah mengajukan permohonan cekal sementara terhadap WNA Australia yang menjadi makelar k...
Polda Bali memburu makelar kasus dugaan pemerasan anggota Divisi Hubungan Internasional Polri terhad...
Makelar kasus ini diduga memeras WNA sebagai imbalan agar tak ditangkap dan dideportasi.
Krishna Murti menduga ada pihak ketiga atau makelar kasus yang yang mencatut nama Divisi Hubungan In...
Menkopolhukam Mahfud MD menceritakan kembali peristiwa ustad di kampung maling saat rapat dengar per...
Penangkapan hakim agung Sudrajad Dimyati dalam kasus korupsi membuka jejaring makelar kasus di Mahka...
PTPN sebut mafia tanah dan makelar kasus menyerobot lahan perusahaan negara di kawasan Puncak Bogor...
Seorang jaksa gadungan berinisial MB ditangkap di salah satu hotel di Ciawi, Bogor. Ia diduga terkai...