Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta yang Tolak Ia Diangkat Menjadi Ketua MK Lagi
Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal jabatan Ketua MK
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal jabatan Ketua MK
Sulistiyowati Irianto Guru Besar FH UI ikut menyuarakan poin-poin mengenai upaya kawal putusan MK da...
Badan Legislasi atau Baleg DPR yang anulir Putusan MK disorot. Bagaimana tugas dan fungsinya?
Aksi kawal Putusan MK yang diduga hendak dianulir DPR RI, para aktivis dan akademisi mengunjungi Ged...
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menilai Baleg sudah membangkang konstitusi karena menentang putusan M...
MKMK permanen tidak hanya akan mengawasi kinerja hakim Mahkamah Konstitusi, namun juga meluruskan ke...
PDIP buka suara soal keputusan MKMK yang mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK dan pelanggaran kode ...
Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka tak mau berkomentar ba...
TKN Prabowo-Gibran memastikan putusan MKMK terkait pelanggaran etik berat Anwar Usman tidak memengar...
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggar...
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) An...
Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait pembentu...
Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta,...
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putus...
Anggota Polisi bersenjata lengkap berjaga di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 7 N...
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pela...