atau cari berdasarkan hari
Mulyadi mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pelanggaran pilkada dalam sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah di MK
Demokrat menyambut baik pencabutan laporan dan penghentian penyidikan kasus Mulyadi. Menilai keputusan tersebut bijak.
Cagub Sumbar Mulyadi menjadi tersangka kasus pidana pemilihan. Dianggap kampanye di luar jadwal.
Calon Gubernur Sumatera Barat di Pilkada 2020, Mulyadi, akan diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum.
Quick Count Poltracking di Pilkada Sumbar menempatkan pasangan calon Mahyeldi Ansharullah - Audy Joinaldy unggul sementara raihan suara 32,86 persen
Cagub Sumatera Barat, Mulyadi, absen dari agenda pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, 7 Desember 2020.
Mulyadi bersama wakilnya, Ali Mukhni, dilaporkan Yogi Ramon Setiawan. Ditangani Bareskrim Polri karena dinilai ada unsur pidana pemilihan.
Bawaslu menyebut penetapan tersangka calon gubernur Sumatera Barat, Mulyadi sudah sesuai undang-undang dalam memproses dugaan pelanggaran.
Cagub Sumbar yang juga politikus Demokrat Mulyadi menjadi tersangka. Demokrat mempertanyakan langkah polisi membidik Mulyadi.
Demokrat menyebut penetapan tersangka Cagub Sumbar Mulyadi tendensius dan politis. Mereka akan memberikan pendampingan hukum.
Bareskrim menetapkan Cagub Sumbar Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana Pemilu.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi, sebagai tersangka.
Polri mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana di Pilkada 2020 oleh pasangan calon gubernur dan wagub Sumatera Barat Mulyadi - Ali Mukhni.
PAN mengatakan keputusan pengembalian rekomendasi Mulyadi ke PDIP diambil tanpa memberi tahu DPP PAN.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia menilai pengembalian rekomendasi Mulyadi-Ali Mukhni menyinggung marwah PDIP sebagai partai penguasa.
Mulyadi sempat disorot publik setelah tertangkap kamera tengah turun dari mobil dengan pelat nomor khusus Kepolisian Republik Indonesia.
Batalnya PDIP ikut mengusung Mulyadi-Ali Mukhni di Pilgub Sumbar 2020 ini buntut dari polemik pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
PDI Perjuangan Sumatera Barat memutuskan tak mengikuti kontestasi Pilkada 2020, setelah rekomendasinya dikembalikan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni.
Keputusan itu diambil setelah pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan rekomendasi dukungan dari PDIP.