Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika da...
Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok...
Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disa...
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkoti...
Majelis hakim Pengadillan Negeri Tanjungkarang Bandarlampung, telah menjatuhkan vonis hukuman mati k...
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh ...
Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menyebutkan tingkat p...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan tidak ada gunanya memenjarakan pengguna nar...
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menetapkan Nia Ramadhani beserta suaminya Ardiansyah Bakr...
Petugas memanfaatkan anjing pelacak milik BNNP Jawa Tengah memeriksa barang bawaan pemudik Kapal Leu...
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom bersiap menyamp...
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti narkotiika perio...
Tersangka memusnahkan sabu dengan cara dibakar saat pemusnahan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot...
Kasubdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Simanjuntak menunjukan foto DPO saat peng...