atau cari berdasarkan hari
Presiden Jokowi melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 Juli 2020.
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun divonis 4 tahun penjara.
Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun hukuman 6 tahun penjara.
Menurut jaksa KPK dua anak buah Nurdin Basirun menerima suap untuk perantara ke bosnya.
KPK membuka daftar 24 kepala organisasi perangkat daerah yang diduga memberikan gratifikasi kepada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Pemberian dari pengusaha tersebut terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, dan izin pelaksanaan reklamasi.
Gubernur Kepri Nonaktif didakwa menerima uang dari seorang pengusaha dan nelayan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan para saksi itu merupakan bentuk pengembangan kasus tersangka Nurdin Basirun.
KPK menduga uang yang diterima Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu merupakan gratifikasi dari berbagai pihak terkait jabatannya.
Dalam penggeledahan di rumah Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, penyidik menemukan uang Rp 3,5 miliar, US$33.200 dan Sin$134.711.
Nama-nama biota laut diketahui jadi kamuflase untuk menutupi penyerahan uang kepada Gubernur Kepri tersebut.
Nurdin Basirun ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus suap izin prinsip dan reklamasi di sekitar Kepulauan Riau.
Presiden memerintahkan percepatan pengembangan terintegrasinya otorita Batam harus terus berjalan meski Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan .
Nurdin Basirun dan dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait pengurusan izin reklamasi.
KPK resmi menahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait kasus suap izin reklamasi.
KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka dalam kasus
KPK menyegel ruang rahasia Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang berada di lantai IV Kantor Pemprov Kepulauan Riau.
Partai Nasdem memberhentikan sementara Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dari jabatannya
KPK menangkap tangan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sehubungan dengan dugaan korupsi izin lokasi rencana reklamasi di wilayah kerjanya.
Menurut LHKPN, Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak memiliki utang. Total harta kekayaannya Rp 5.873.120.516.