Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik
Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Polisi menggeledah salah satu warung kelontong di Tangsel yang menjual obat daftar G. Satu orang pun...
Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh
Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggot...
Polisi menggerebek ruko gudang penyimpanan obat keras golongan G yang akan dikirim ke Surabaya mengg...