atau cari berdasarkan hari
Sebuah video viral memperlihatkan bentrokan antara warga dengan anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Pancoran pada Rabu sore.
Hasil survei yang dilakukan Parameter Politik Indonesia menunjukkan sejumlah ormas puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi.
Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah mendasarkan pembubaran beberapa ormas yang menyimpang dari prinsip Pancasila itu pada asas penegakan hukum.
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak ada korban dalam bentrokan 2 ormas diduga FBR dan Pemuda Pancasila di Lenteng Agung semalam.
Bentrokan antara dua organisasi masyarakat atau ormas pecah di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Berikut ini merupakan lima berita terpopuler yang Tempo rangkum untuk pekan terakhir di bulan Januari 2021.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memastikan akan menindak tegas aktor utama terjadinya bentrokan dua ormas di Apartemen City Park, Cengkareng.
Ormas itu dilibatkan oleh kedua kelompok dalam bentrokan yang berselisih mengenai pengelolaan apartemen.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan berkunjung ke Kantor PP Muhammadiyah pada Jumat, 29 Januari 2021.
Draf RUU Pemilu menyebut para calon yang mengikuti pemilihan umum wajib melampirkan surat keterangan tidak terlibat HTI dari Kepolisian.
YLBHI mempertanyakan langkah Listyo Sigit yang ingin mengintegrasikan Pam Swakarsa dengan fasilitas Polri.
Anggota ormas Laskar Merah Putih itu sempat menolak dan beringas ketika diminta untuk membubarkan diri dari PTUN.
Mabes Polri memberikan peringatan bakal membubarkan seluruh kegiatan Front Persatuan Islam karena dinilai tidak memiliki legalitas
Rekening FPI dibekukan pemerintah setelah pelarangan organisasi masyarakat itu oleh pada 30 Desember 2020.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) mengatakan pemerintah tidak anti-Islam meski telah membubarkan FPI.
Anggota DPRD Lebak, Banten, Musa Weliansyah menilai FPI dibubarkan oleh pemerintah sudah tepat.
Kabaharkam Polri mencatat ada 94 kasus dan 199 tersangka yang melibatkan FPI.
Terkait FPI dilarang, Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan organisasinya tidak termasuk ormas yang dilarang.
Pemalakan warung makan itu terekam kamera dan diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis.
Polisi belum bisa memastikan bahwa pelaku pemalakan warteg di Kembangan, Jakarta Barat, berinisial CR, 28 tahun, merupakan anggota salah satu