Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat
Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.
Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi ...
Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.
Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menilai rencana pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai...
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean y...
Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Peme...