Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Bangka Belitung Musnahkan Satu Ton Daging Babi
Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal tersebut
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal tersebut
Pasir timah ilegal itu rencananya akan dibawa ke sebuah gudang timah yang berada di Pangkalpinang.
KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus...
KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jak...
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan 15 ton pasir timah kering pasca inspeksi men...