Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup Usai Pengadilan Tinggi Tolak Banding
Banding eks Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa Putra ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Banding eks Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa Putra ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.