Alasan Penghinaan Presiden Masuk RKUHP, Yasonna: Kalau Dibiarkan Jadi Liberal
Yasonna H. Laoly menjelaskan alasan pemerintah tetap memasukkan pasal penghinaan presiden dalam RKUH...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Yasonna H. Laoly menjelaskan alasan pemerintah tetap memasukkan pasal penghinaan presiden dalam RKUH...
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan dan menolak masuknya delik penghinaan presi...