Akademisi UII: Alih Status Pegawai KPK Bisa Ganggu Independensi
Akademisi UII khawatir alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mengganggu indepe...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Akademisi UII khawatir alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mengganggu indepe...
75 pegawai, termasuk penyidik KPK, diduga akan dipecat. Padahal mereka sedang menangani kasus korups...