2 Karyawan PT HM Sampoerna Ajukan Gugatan Usai Dipecat Secara Sepihak
Dua karyawan PT HM Sampoerna mengajukan gugatan karena dipecat dengan alasan yang tak jelas.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Dua karyawan PT HM Sampoerna mengajukan gugatan karena dipecat dengan alasan yang tak jelas.
Siapakah Willy Walla, Komisaris Utama PT Wismilak Inti Makmur Tbk yang meninggal. Berikut profilnya.
Michelle Sampoerna adalah putri konglomerat Putera Sampoerna. Ia bergelut dalam dunia filantropis de...
PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) baru saja melakukan perubahan direksi.
PT Sampoerna Agro Tbk.(SGRO) sepakat membagikan dividen tunai tahun buku 2021 senilai total Rp245,51...
Pesan tersebut muncul setelah terkait informasi 500 karyawan HM Sampoerna yang diduga terpapar COVID...
Gugus tugas percepatan penanganan virus corona (COVID-19) Provinsi Jawa Timur menyelidiki klaster di...
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan pabrik rokok kretek PT Digjaya Mulia Abadi mi...