Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah tidak melakukan transaksi tunai.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah tidak melakukan transaksi tunai.
Statusnya hanya pegawai biasa, tapi memiliki kekayaan lebih dari Rp 5 miliar.
Salah satu rekening liar itu atas nama Bupati dan Wakil Bupati Jember, dengan nomor rekening 0031014...
Mahkamah Agung menerbitkan peraturan tentang mekanisme perampasan rekening mencurigakan dengan ident...
"Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus in...