atau cari berdasarkan hari
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas setelah selesai menjalani masa pidananya pada Jumat 8 Januari 2021.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemberian remisi ini merupakan salah satu wujud syukur merayakan hari kemerdekaan.
Remisi diberikan pada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Dapat menghemat anggaran makan napi.
Napi yang memperoleh remisi umum keseluruhan (RK II) saat HUT RI ke-75 ini ada sebanyak 180 orang.
Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis 13 Agustus 2020 setelah melalui masa cuti menjelang bebas (CMB) sejak 14 Juni 2020.
Dirjen PAS memberikan Surat Keputusan Pemberian Remisi Anak Nasional untuk 857 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung.
Nazaruddin akan menjalani cuti dengan pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Bandung hingga bebas pada 13 Agustus 2020.
Tiga Lapas di Bogor memberikan remisi kepada para narapidana.
Sebanyak 778 warga binaan atau narapidana yang berada di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriyah.
904 narapidana Lapas Cikarang terima remisi Idul Fitri
Implementasi hak remisi Idul Fitri 2020 membawa penghematan anggaran negara untuk makan narapidana sebesar Rp 53 miliar.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan pemberian remisi khusus Waisak tahun ini menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp 606, 135 juta.
Para napi yang mendapatkan remisi Imlek 2020 telah memenuhi syarat, salah satunya mengikuti program pembinaan.
Tiga napi kasus Republik Maluku Selatan di Lapas Kelas II A Ambon mendapat remisi khusus Natal. Remisi juga diberikan ke dua napi kasus korupsi.
Dengan adanya remisi khusus hari raya Natal 2019, negara dapat menghemat anggaran sebesar Rp 251.085.000.
Sebanyak 12.629 narapidana pemeluk agama Kristen di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia menerima remisi khusus Natal 2019.
Tempo mencatat, korupsi bukan satu-satunya perkara yang membuat Annas Maamun jadi sorotan. Ia terlibat kasus pelecehan seksual hingga memaki jurnalis.
KPK mengatakan jangan memberikan kemudahan untuk remisi kepada koruptor.
YLBHI mengatakan remisi untuk koruptor mencederai rakyat.
Yasonna Laoly membantah UU PAS anyar ini memberi angin segar kepada para narapidana korupsi.