Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan...
Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.
PT Freeport Indonesia menganggarkan dana sebesar US$ 4,7 miliar atau setara dengan Rp 70 triliun pad...
Sengketa Hotel Sultan antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo masih berlanjut. Seperti apa duduk perk...
Presiden Jokowi meneken aturan yang memberikan kepastian atas hak ekonomi atas lagu, terutama soal r...