atau cari berdasarkan hari
Kepala PPATK Dian Ediana Rae meminta Komisi III DPR mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal
Dian mengatakan salah satu ketentuan penting RUU Perampasan Aset ini bahwa perampasan aset tidak digantungkan kepada penjatuhan pidana.
Willy Aditya menilai RUU Perampasan Aset jika disahkan akan menjadi alternatif terobosan menekan angka kejahatan, khususnys korupsi.
Politikus Nasdem ini yakin fraksi-fraksi di DPR akan mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas, agar perampasan aset pidana dapat dilakukan.
RUU Perampasan Aset memuat 3 substansi. Salah satunya unexplained wealth sebagai aset yang dapat dirampas untuk negara.
Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, RUU Perampasan Aset menjadi aspek penting untuk merampas aset hasil kejahatan korupsi.