Imigrasi Kota Sabang Tahan WNA Maladewa, Proses Hukum Sesuai KUHAP
Kantor Imigrasi Sabang menangkap seorang warga Maladewa karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kantor Imigrasi Sabang menangkap seorang warga Maladewa karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan...
WNA tersangka pelanggaran imigrasi itu ditahan selama 20 hari terhitung sejak 31 Juli-19 Agustus 202...
Pulau Rubiah yang berada di Kota Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) memiliki nilai seja...
KRI Dewaruci bertolak dari Sabang menuju ke Malaka untuk meneruskan pelayaran Muhibah Budaya Jalur R...
Tugu Kilometer Nol diresmikan pada 9 September 1997 sebagai simbol perekat Indonesia dari Sabang sa...
Kapal MV Seabourn Encore berbendera Bahama yang membawa 512 turis berbagai negara, kembali membuang ...
Penyanyi Yura Yunita menari saat tampil di Pagelaran Sabang-Merauke di JIExpo Theater, Kemayoran, Ja...
Pengunjung menyelam untuk menikmati keindahan bawah laut kawasan Pulau Rubiah, di Desa Iboih, Kota S...
Pembalap memacu sepeda saat mengikuti balap sepeda Tour De Sabang 2024 di Kota Sabang, Aceh, Sabtu, ...
Anak-anak pengungsi Rohingya memandangi laut di tempat penampungan sementara di Sabang, Aceh, 7 Dese...
Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pul...