Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat
Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.
Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi ...
Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran ta...
Menko Airlangga Hartarto sebut karena pilihan masyarakat keberlanjutan, maka program kenaikan PPN 12...
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.