Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik
Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat ker...
Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.
Pada saat ini juga tidak lagi ada keluarga Imam Masykur dari Aceh, yang menetap di kawasan dekat tok...
Pengelola toko kosmetik kerap menjadi sasaran pemerasan. Modus yang digunakan pelaku sangat mirip, t...
Seorang pengunjung wanita menggunakan teknologi augmented reality (AR) make up saat membeli lipstik...