Siap-Siap, Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi dimulai 13 November 2021
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tilang bagi mobil dan sepeda motor yang tak lulus uji emi...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tilang bagi mobil dan sepeda motor yang tak lulus uji emi...