atau cari berdasarkan hari
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengingatkan bahwa suatu lembaga harus berjalan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri hari ini resmi melantik empat deputi yang mengisi struktur baru
KPK menyebut struktur baru organisasi sesuai Perkom Nomor 7 Tahun 2020 tidak gemuk karena hanya menambah total tujuh posisi jabatan baru
Tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kian gemuk setelah adanya penambahan sejumlah posisi baru.
"Pada prinsipnya, pengembangan struktur adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
"Penataan organisasi memperhatikan rencana strategis pimpinan KPK periode 2020-2024 dalam mengakselerasi pemberantasan korupsi," kata Alex.
ICW menilai perubahan struktur organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi bertentangan dengan Undang-Undang KPK.
Dia mengatakan pada 16 Desember nanti dirinya tepat 15 tahun mengabdi di KPK. Apa alasannya mengundurkan diri?
Tanpa adanya perpres sebagaimana diamanatkan UU KPK, lembaga antirasuah itu tak bisa menjalankan tugas dan fungsi supervisi.
Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pengunduran diri.
"Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan. Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK," kata Febri Diansyah.
"Akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," ucap Febri Diansyah.
Hakim MK menyebut pertimbangan uji formil revisi UU KPK menjadi berat sebab lembaga antikorupsi tersebut sudah bekerja menggunakan aturan tersebut.
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membahas aspek partisipasi dan aspirasi publik dalam revisi UU KPK
Pakar hukum Bagir Manan menyoroti persoalan kuorumnya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dalam pengesahan revisi UU KPK.
Pakar hukum Bagir Manan menilai aneh jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menandatangani pengesahan UU KPK.
Pakar hukum Bagir Manan mengatakan korupsi bukan saja merupakan fenomena hukum, tetapi juga bertalian dengan tatanan politik, birokrasi, dan sosial.
Bagir Manan mengatakan seharusnya pembahasan UU KPK mendengarkan suara atau masukkan dari masyarakat.
Kejadian ini menurut masyarakat sipil memperlihatkan bahwa DPR dan Presiden tidak cermat dalam merevisi UU KPK. "Gamblang sekali."
Selain membahas revisi UU KPK, pimpinan MPR mengunjungi KPK untuk membalas kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri dan wakilnya ke MPR.