atau cari berdasarkan hari
PPP mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu harus satu paket dengan UU Pilkada.
Fraksi PKB di DPR menyetujui revisi UU Pemilu. Namun, mereka tak ingin ada normalisasi Pilkada 2022 dan 2023.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Pemilu kemungkinan besar akan dikeluarkan dari daftar Prolegnas prioritas 2021.
Istana menampik tuduhan sikap pemerintah yang menolak revisi UU Pemilu karena ingin mempersiapkan Gibran Rakabuming menuju Pilkada DKI 2024.
Mensesneg Pratikno menegaskan pemerintah tidak menghendaki adanya revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. UU itu sebaiknya dijalankan.
Elektabilitas Gubernur Anies Baswedan dan Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma hanya selisih 9 persen jika Pilkada DKI digelar sekarang.
Lambatnya penetapan Prolegnas 2021 ini membuat pembahasan RUU menjadi tertunda. Padahal bisa saja DPR mengetok terlebih dulu daftar Prolegnas.
Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M. Ali menyerukan agar pilkada tetap digelar pada 2022 dan 2023.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan beban penyelenggara pemilu akan berat jika pemilu dan pilkada di satukan.
Stabilitas politik dan keamanan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi yang menginginkan Pilkada tetap digelar pada 2024.
Presiden Jokowi meminta partai pendukungnya agar tetap mempertahankan gelaran Pilkada serentak 2024. Jangan diubah ke 2022 atau 2023.
Bahtiar mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan amanat UU yang perlu dilaksanakan dan dievaluasi usai pelaksanaannya.
Jokowi mengumpulkan jubir tim sukses dalam Pilpres 2019. Salah satu permintaan Presiden adalah agar revisi UU Pilkada dikaji matang.