atau cari berdasarkan hari
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan lembaganya masih berusaha mencari Harun Masiku.
KPK memeriksa saudara Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, untuk mendalami mengenai dugaan adanya komunikasi.
KPK mengajukan kasasi terhadap vonis mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
ICW menilai KPK bukan tidak mampu, tapi memang tidak mau menangkap Harun Masiku.
Tim Satuan Tugas yang selama ini bertugas mencari Harun Masiku dianggap tidak efektif, sehingga lebih baik diganti.
KPK menilai vonis kasus Wahyu Setiawan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Hak politik juga tidak dicabut.
"Permasalahannya ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK untuk dapat meringkus Harun Masiku," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, diganjar hukuman 6 tahun penjara atas kasus suap pergantian antar-waktu anggota DPR.
Harun Masiku menjadi buronan sejak gagal ditangkap dalam operasi senyap KPK pada awal Januari 2020. Satu-satunya tersangka yang belum diadili.
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, divonis pidana 6 tahun penjara denda sebesar Rp150 juta dan hak politik yang tidak dicabut.
Mantan Komisioner KPU atau Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui menerima suap terkait Harun Masiku.
Menurut Wahyu Setiawan, ia dituntut 8 tahun, sementara Saeful Bahri divonis 2 tahun. Padahal Saeful aktif mengatur suap PAW Harun Masiku.
Jaksa KPK menuturkan Wahyu Setiawan terbukti menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permohonan Justice Collaborator yang diajukan Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan dinilai tidak mengakui seluruh perbuatannya dan memberikan bantahan yang tidak sesuai dengan saksi dan bukti.
Jaksa KPK menilai Wahyu Setiawan tidak memenuhi syarat untuk menjadi justice collaborator. Wahyu jadi pelaku utama dalam kasus suap.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dituntut 8 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Wahyu Setiawan menerima suap Rp 600 juta dari eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks kader PDIP Saeful Bahri.