Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEMENTARA kebanyakan orang tak mau membuka besaran gaji, Edwin Partogi Pasaribu justru sebaliknya. Awal Desember lalu, sebulan setelah resmi menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, ia langsung mengunggah foto slip gaji perdananya ke situs jejaring sosial Facebook. Publik pun tahu gaji Edwin Rp 12,51 juta sebulan. Aktivis 1998 itu juga "memamerkan" pendapatannya di luar gaji selaku Komisioner LPSK. "Publik berhak tahu karena gaji saya diambil dari pajak yang mereka bayarkan," kata pria 42 tahun ini, pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo