Video

Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar di Banten Menangis saat Ditahan

17 April 2025 | 17.00 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain Wahyunoto, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa juga ditahan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi melalui pengadaan proyek pengelolaan sampah periode 2024. Apriliadhi pun langsung ditahan oleh Kejati Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus