Video

Tumpukan Uang Hasil Korupsi Duta Palma Group Senilai Rp 479 Miliar

9 Mei 2025 | 07.00 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar konferensi pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 8 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut diungkapkan bahwa Kejagung telah menyita uang sebesar Rp 479.175.079.148 dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group yang menjerat PT Darmex Plantations.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Video: Antara (Ryan Rahman/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus