Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar konferensi pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 8 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut diungkapkan bahwa Kejagung telah menyita uang sebesar Rp 479.175.079.148 dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group yang menjerat PT Darmex Plantations.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: Antara (Ryan Rahman/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini