Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hakim dan panitera pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, awal September lalu, ikut mencoreng Komisi Yudisial. Sebab, selain mengusulkan hakim agung, lembaga negara yang terbentuk sebelas tahun lalu itu bertugas mengawasi hakim.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo