Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Wawancara
MENTERI DALAM NEGERI GAMAWAN FAUZI :

Berita Tempo Plus

Ormas Harus Mau Diatur

Sejak masih menjadi rancangan, Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan-yang dua pekan lalu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat-sudah ditolak oleh banyak organisasi. Mereka menganggap undang-undang baru ini adalah langkah mundur demokrasi di Indonesia, karena akan membatasi banyak gerak organisasi kemasyarakatan. Undang-undang yang kini tinggal menunggu paraf Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu memang mengatur asas, syarat-syarat pendirian, pemberian sanksi dan pengelolaan keuangan, bahkan pembubaran organisasi kemasyarakatan.

14 Juli 2013 | 00.00 WIB

Ormas Harus Mau Diatur
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Gagal menghadangnya saat masih menjadi rancangan, sejumlah organisasi telah bersiap mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, karena khawatir aturan baru tersebut bakal kembali memberi peluang kepada pemerintah buat mengekang kebebasan masyarakat untuk berserikat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus